Selasa, 31 Oktober 2017

Tiga Karung Beras

Tiga Karung Beras Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Ini adalah makanan yang tidak bisa dibeli dengan uang. Kisah ini adalah kisah nyata sebuah keluarga yang sangat miskin, yang memiliki seorang anak laki-laki. Ayahnya sudah meninggal dunia, tinggalah ibu dan anak laki-lakinya untuk saling menopang.

Ibunya bersusah payah seorang membesarkan anaknya, saat itu kampung tersebut belum memiliki listrik. Saat membaca buku, sang anak tersebut diterangi sinar lampu minyak, sedangkan ibunya dengan penuh kasih menjahitkan baju untuk sang anak.

Saat memasuki musim gugur, sang anak memasuki sekolah menengah atas. Tetapi justru saat itulah ibunya menderita penyakit rematik yang parah sehingga tidak bisa lagi bekerja disawah.

Saat itu setiap bulannya murid-murid diharuskan membawa tiga puluh kg beras untuk dibawa kekantin sekolah. Sang anak mengerti bahwa ibuya tidak mungkin bisa memberikan tiga puluh kg beras tersebut.

Dan kemudian berkata kepada ibunya: "Ma, saya mau berhenti sekolah dan membantu mama bekerja di sawah". Ibunya mengelus kepala anaknya dan berkata, "Kamu memiliki niat seperti itu mama sudah senang sekali tetapi kamu harus tetap sekolah. Jangan khawatir, kalau mama sudah melahirkan kamu, pasti bisa merawat dan menjaga kamu. Cepatlah pergi daftarkan kesekolah nanti berasnya mama yang akan bawa kesana".

Karena sang
... baca selengkapnya di Tiga Karung Beras Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Membuat Daftar Isi Otomatis di Word 2013

Seiring  dengan majunya teknologi, microsoft mengeluarkan versi terbaru dari Ms. office yaitu office 2013.  Versi ini banyak memberikan  keunggulan-keunggulan terutama untuk Ms Word yaitu pada tampilan yang lebih smooth. Selain itu terdapat proofing tool yang bisa kita guanakan untuk mengecek ejaan yang kita  tulis. Ini cocok sekali bagi mahasiswa atau guru-guru bahasa inggris karena defaultnya bisa diatur untuk versi American atau British. Untuk yang versi Indonesia perlu download dulu proofing toolnya. Dan tentu saja masih banyak tool-tool yang lainnya yang keren – keren. Namun dibalikemudahan itu tidak semua orang bisa mengguanakan Ms. Word 2013 ini dengan mulus dan lancar terutama bagi pemula seperti saya ..hehehe. Sebagai contoh,  jika kita ingin membat daftar isi . Ada bnyak cara tentang bagaimana membuat daftar isi otomatis untuk Ms Word 2007 atau yang  dibawahnya. Namun untuk versi 2013 ada sedikit perbedaan. Bagi yang ingin dan memerlukannya sialkan simak ehehe..tolrng dimaklumi karena mash awam jadi banyak salah ketik “mungkin”….

Buka file word yang akan anda buat dftar isinya. File ini harus menjadi satu file. Misalkan halaman pertama dimulai dari halaman judu sampai daftar pustaka diakhir halaman. Mungkin banyak yang  memisah antara halaman judul  sampai dfatar isi  sebagai file “cover” dan sisanya sebagai isi. Biasnya karena susah mengatur page number. Nah bagi yang belum tau cara mengatur page number yang berbeda dalam satu file, silahkan klik disini.

Oke guys “back to the main point”. Hehehe biar keliatan sedikit gaul …Letakkan kursor di bagian paling akhir pada halaman ( hal 1 jika daftar isi di halman 2). Lihat gambar!

Klik “page break” caranya klik insert page break ( pojok kiri atas paling bawah). Lihat gambar!

Lalu ketik “DAFTAR ISI”. Sesuaikan letak dan ukuran.

Setelah itu cari halaman yang ada BAB atau Sub Bab yang akan ada di daftar isi. Blok BAB I PENDAHULUAN, klik create new style. Isikan nama style sesuka anda. Atau biarkan menjadi style 1. Lakukan hal yang sama untuk Bab berikutnya ( BAB II, III, dst). Lihat gmbar!

 

Gunakan cara yang sama untuk sub bab atau yang lainnya. Namun perlu diingat setiap format yang sma maka tidak perlu meng-create new style tinggal pakai saja style yang sama. Misal untuk BAB II, III dst..menggunakan Style 1. Untuk sub bab , blok sub bab misal Latar Belakang, create new style isikan sesuka hati tpi harus berbeda dengan Bab . lakukan hal yang sama untuk yang lainnya. Yang terpenting adalah pengelompokannya!

Jika sudah, kembali kehalaman Daftar isi lalu klik “REFERNCES”-Table of Content-Custom Table of Content. Pilih option, hilangkan Toc level pada style yang tidak anda buat ( misal heading 1,2,3 dst). Cari style yang baru saja anda buat lalu masukan nilai TOC levelnya mulai dari 1,2,3..dst sesaui jumlah style yang anda buat. Lalu ok. Ok lagi. Lihat gambar!

 

Hasilnya “ GUBRAK” otomatis Daftar isi + halaman sudah jadi……..

Selamat mencoba!!!

Sabtu, 28 Oktober 2017

Inilah Saat yang Kami Tunggu

Inilah Saat yang Kami Tunggu Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Inilah saat yang kami tunggu! Kami akan membuktikan bahwa matahari punya energi dahsyat.
Sejak belajar tentang matahari, kami memang penasaran. Sebab, Pak Akma selalu membuat kami tercengang ketika menyimak penjelasan tentang matahari.
Kelas kami dibagi dalam 5 kelompok. Tiap kelompok terdiri atas 4 siswa. Hari ini, kami ke luar ruang kelas. Dengan riang ria, kami berhamburan menuju lapangan yang berada dekat kelas. Jam menunjukkan pukul 09. 15. Matahari melesat sepenggal dari orbitnya. Suasana terasa cukup panas. Sesekali kami harus mengelap keringat, karena matahari memang mulai menyengat kulit.
Kami disebar agar tidak berhimpitan. Masing-maing kelompok sudah mempersiapkan bahan dan alat yang diperlukan. Bahan yang diperlukan hanya selembar kertas buku dan sesobek kapas. Sedangkan alat yang dipakai adalah kaca pembesar. Pak Akma menyebutnya suryakanta.
Kini, kami mulai beraksi.
”Ayo anak-anak kita mulai! Semua kaca pembesar diarahkan ke kertas!” Demikian aba-aba Pak Akma.
Teman-teman tampak mulai gaduh. Mereka berebut memegang kaca pembesar. Maklum, karena tidak setiap anak memegang kaca pembesar. Tiap kelompok, hanya kebagian satu kaca pembesar. Pantas mereka berebut. Keringat yang berleleran tak mereka hi
... baca selengkapnya di Inilah Saat yang Kami Tunggu Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Kamis, 26 Oktober 2017

Mengatur Ukuran Margin, Kertas, Font Makalah Dengan Benar

Mengatur Ukuran Margin, Kertas, Font Makalah Dengan Benar


Dalam pembuatan makalah haruslah menurut aturan-aturan yang telah ditentukan. Karena makalah adalah karya tulis yang bentuknya formal. Sehingga kita harus membuatnya sesuai aturan-aturan yang berlaku dalam karya tulis ilmiah. Aturan-aturan yang berlaku adalah seperti mengatur ukuran margin, ukuran kertas, font, spasi, tulisan rata kiri-kanan, dll. Untuk mengatur semua itu ternyata masih banyak siswa / mahasiswa yang bingung cara mengerjakannya terutama bagi mereka yang baru pertama kali membuat makalah. Untuk itu saya akan membuat tutorial cara mengatur ukuran margin, kertas, font makalah dengan benar di Microsoft Word.

Sebelum kita lanjut ke cara mengatur ukuran margin, kertas, font makalah perlu diketahui dulu apa-apa saja yang harus diperhatikan dalam membuat makalah yang baik dan benar. Berikut beberapa struktur / elemen-elemen penting yang perlu kita perhatikan sebelum membuat makalah.

Elemen dasar sebuah makalah:
1. Cover (halaman judul)
2. Kata Pengantar
3. Daftar Isi
4. Bab I   : Pendahuluan
5. Bab II  : Isi
6. Bab III : Penutup
7. Daftar Pustaka

Itulah beberapa elemen penting dalam sebuah makalah. Setelah memperhatikan elemen-elemen penting yang akan menjadi bagian-bagian dari sebuah makalah tentu kita sudah bisa membayangkan bagaimana bentuk dari sebuah makalah. Sekarang mari kita akan lanjut ke cara mengatur ukuran margin, kertas yang digunakan, ukuran font, tulisan yang digunakan serta spasi.

Mengatur Ukuran Margin, Kertas, Font Makalah Dengan Benar

1. Mengatur Margin.
Untuk mengatur ukuran margin dari sebuah makalah bisa menggunakan format 4 4 3 3 dengan satuan cm. Berhubungan satuan default biasanya adalah inci maka anda harus mengubahnya dulu ke bentuk cm dengan cara :  Klik Star -> Office Button -> Words Option -> Advanced -> Display -> Ok.

Mengubah satuan ukuran menjadi Centimeters
Setelah mengubah satuan ukuran ke cm sekarang baru mengatur ukuran margin : klik Page Layout -> pilih Margin -> Custom Margins. Setelah itu atur margin dengan ketentuan : Top = 4, Left = 4, Botton = 3, Right = 3. Lalu klik Ok.
2. Mengatur ukuran kertas.
Kertas yang digunakan adalah A4, untuk cara mengubahnya : klik Page layout -> Size -> A4. 

3. Mengatur font (jenis tulisan)

Jenis tulisan yang digunakan adalah Times New Roman, dengan ukuran font 12.  

Bisa dengan mudah mengaturnya dengan cara klik Home -> Ganti Calibri (Body) menjadi Times New Roman -> Sebelahnya ganti 11 menjadi 12.

4. Mengatur Spasi. 

Spasi yang digunakan adalah 1.5

Untuk mengaturnya, klik Home -> lihat pada bagian Paragraph -> klik Line Spacing -> klik 1.5 (perhatikan gambar).



5. Mengatur Tulisan Rata Kiri-Kanan

Supaya tulisan terlihat lebih rapi perlu juga mengatur tulisan rata samping kiri dan samping kanan dengan cara klik Justify yang berada disamping kiri Line Spacing.

Sekarang silahkan memulai ketik makalah anda. Bagaimana jika makalahnya sudah ada tapi pengaturannya belum benar? cukup dengan blok semua tulisan yang ada, lalu lakukan perintah diatas. Dengan mengatur ukuran margin, kertas, font dan spasi berarti makalah anda sudah memenuhi kriteria aturan dalam penulisan karya ilmiah.

Sabtu, 21 Oktober 2017

Shalat Witir 2 : 1, adakah dalilnya?


عن ابن عمر رضي الله عنهما أنه كان يفصل بين شفعه ووتره بتسليمة ، وأخبر أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يفعل ذلك . قال الحافظ في الفتح (2/482) : إسناده قوي .

Abdullah ibn Umar memisahkan antara 2 rakaat (syaf’) dan 1 rakaat witir, masing-masing satu salam. Abdulah ibn Umar memberitahukan bahwa Rasulullah Saw melakukan seperti itu.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata,  “Sanadnya kuat”.

Syaikh  Muhammad Shalih al-Munajjid berkata,

وهذا الحديث يدل على أن المراد بالشفع الركعتان قبل ركعة الوتر .

Hadits ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan syaf’ adalah shalat 2 rakaat sebelum shalat witir 1 rakaat.

Adapun shalat witir 3 rakaat 1 salam:

ما رواه الحاكم من حديث عائشة أنه كان - صلى الله عليه وسلم - يوتر بثلاث لا يقعد إلا في آخرهن . وروى النسائي من حديث أبي بن كعبنحوه ، ولفظه يوتر بسبح اسم ربك الأعلى وقل يا أيها الكافرون وقل هو الله أحد ولا يسلم إلا في آخرهن

Rasulullah Saw shalat witir 3 rakaat, beliau duduk tasyahud hanya di akhir saja”.

Riwayat al-Hakim dari Aisyah.

Rasulullah Saw shalat Witir 3 rakaat. Rakaat pertama membaca surat al-A’la. Rakaat kedua membaca al-Kafirun. Rakaat ketiga membaca al-Ikhlas.

Salam pada rakaat terakhir saja (satu kali tasyahud)

Sumber :
http://somadmorocco.blogspot.co.id/2016/06/shalat-witir-2-1-adakah-dalilnya.html?m=1

Minggu, 15 Oktober 2017

40 Ribu Orang Masuk Islam Setelah Melihat Tokoh Agamanya Meninggal





Saat itu banyak orang-orang Nasrani sedang riang gembira (bersuka cita). Mereka sangat senang karena salah satu pemimpin Mongol yang sebelumnya memeluk agama Islam kini murtad kembali.

Dalam luapan gembira dan perayaan tersebut banyak para tokoh Nasrani hadir. Kemudian dihadapan semua orang tampillah seorang pendeta yang sangat gagah. Ia tampil begitu percaya diri, semua mata tertuju padanya. Dalam kesempatan tersebut pendeta tersebut ingin meyakini pemimpinnya  (raja). Dalam kemurtadannya ia ingin semua orang tidak melirik dan kembali ke ajaran agama Islam.

Kemudian pendeta tersebut mulai berceramah. Dalam ceramahnya ia menghina Nabi Muhammad SAW begitu kerasnya (Naudzubillah). Namun, baru beberapa kalimat keluar dari mulutnya, seekor anjing penjaga yang terikat menyalak keras dan terlepas. Anjing tersebut berlari kearah pendeta dan mencakar wajahnya. Beruntung, karena beberapa orang sekitar pendeta berhasil menghalau serangan anjing tersebut.

Kemudian beberapa orang yang sedang mengikuti acara tersebut berkata “Itu pasti karenan engkau mencela Nabi Muhammad, anjing itu marah dan menyerangmu”. Begitu beberapa orang memperingatkan pendeta tersebut.

Pendeta tersebut berkilah, “Oh, tidak. Anjing ini hanya merespon karena isyarat tanganku saat ceramah mengejutkannya dan menyerangnya, anjing itu memberikan perlawanan”. Kata pendeta.

Pendetapun melanjutkan kembali ceramahnya. Merasa tidak ada yang salah, ia kembali menghina Nabi Muhammad SAW. Ia menghina dengan kata-kata keji. Tiba-tiba anjing tadi yang sedang diikat kembali lepas dan menyerang kembali pendeta tersebut. Akibat serangan secepat kilat, pendeta itu roboh dan anjing menyambar leher serta mengoyak dada pendeta tersebut. Akhirnya pendeta itupun tewas.

Dalam suasana yang gaduh, banyak suara teriakan histeris. Kebanyakan orang takut, namun banyak juga yang merenungi kejadian ini. Mereka yang merenungi berpikiran, tidak mungkin anjing penjaga itu menyerang sampai dua kali pada saat Nabi Muhammad SAW dihina kalau bukan ada sesuatu Yang Maha Kuasa menggerakkan anjing itu.

Kematian pendeta itu memang benar karena serangan anjing. Kematian mengerikan yang dialami pendeta tersebut adalah azab dari Dzat yang tidak ridha Nabi Muhammad SAW di hina. Siapa lagi Dzat Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT.

Allah SWT yang mengutus Nabi Muhammad SAW. Allah SWT juga yang menciptakan Nur (cahaya) Nabi Muhammad SAW.

Semenjak kejadian tersebut berbondong-bondonglah orang untuk memeluk agama Islam.

“Karena kejadian ini,” tutur Ibnu Hajar Al Asqalani seperti ditulis Imam Adz Dzahabi dalam Mu’jamus Syuyuukh, “40 ribu orang Mongol masuk Islam.” Allahu Akbar!

Sahabat, lihatlah begitu ngerinya azab bagi seseorang yang menghina kekasih Allah SWT yaitu Nabi Muhammad SAW. Sebagai Muslim yang taat sudah seharusnya senantiasa selalu memuji Allah SWT dan bershalawat kepada Rasulullah SAW. Semoga sahabat semua bisa mengambil hikmah dibalik kisah ini.

Sumber: renunganislam.com



Kredit?


البيع بالأجل / البيع المؤجل
Jual Beli Dengan Jangka Waktu.
Diterjemahkan Oleh: H. Abdul Somad, Lc., MA.
تاريخ الفتوى : 18 رجب 1426 الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعد:
فلقد أجاز مجمع الفقه الإسلامي البيع بالتقسيط في دورة مؤتمره السادس المنعقد في جدة 17شعبان 1410هـ الموافق 14مارس 1990م، وذلك في قراره رقم (53/2/6) بشأن البيع بالتقسيط وفيه: تجوز الزيادة في الثمن المؤجل عن الثمن الحال.... إلخ. انتهى .
Tanggal Fatwa: 18 Rajab 1426H
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah Saw, keluarga dan para shahabatnya. Amma ba’du:
Majma’ al-Fiqh al-Islamy (Lembaga Fiqh Islam) membolehkan jual beli dengan tempo (jangka waktu/kredit), pada konferensi yang keenam yang dilaksanakan di Jeddah pada tanggal 17 Sya’ban 1410H bertepatan dengan 14 Maret 1990M. Dalam keputusan no. 53/2/6 tentang jual beli dengan tempo (jangka waktu). Fatwa dalam masalah ini: boleh tambahan pada harga dengan tempo (jangka waktu) terhadap harga kontan … dan seterusnya. Selesai.
Sumber: Fatawa asy-Syabakah al-Islamiyah, juz: 170, halaman: 250.

س 74: السيارات التي تباع عن طريق التقسيط يزاد في سعرها إذا اشتريتها عن طريق التقسيط بحيث إذا كان سعر السيارة "15 " ألف ريال نقدا تباع على إنسان بأكثر من هذه القيمة عن طريق التقسيط. هل هذا البيع ربا ؟
ج: البيع بالتقسيط لا حرج فيه، إذا كانت الآجال معلومة والأقساط معلومة، ولو كان البيع بالتقسيط أكثر ثمنا من البيع نقدا؛ لأن البائع والمشتري كلاهما ينتفعان بالتقسيط. فالبائع ينتفع بالزيادة والمشتري ينتفع بالمهلة.
وقد ثبت في الصحيحين عن عائشة رضي الله عنها: "أن بريرة رضي الله عنها باعها أهلها بالتقسيط تسع سنوات، لكل سنة أربعون درهما" ، فدل ذلك على جواز بيع التقسيط، ولأنه بيع لا غرر فيه ولا ربا ولا جهالة، فكان جائزا كسائر البيوع الشرعية إذا كان المبيع في ملك البائع وحوزته حين البيع.
Pertanyaan no. 74. Mobil-mobil yang dijual dengan cara kredit, jika saya beli maka harganya bertambah. Jika harga kontan 15 ribu Riyal, maka dijual dengan harga lebih dari itu ketika dijual dengan cara kredit. Apakah ini riba?
Jawaban:
Jual beli kredit itu tidak ada keberatan di dalamnya (boleh), jika waktu dan tambahannya diketahui, meskipun harga kredit lebih mahal daripada kontan. Karena penjual dan pembeli sama-sama mendapat manfaat. Penjual mendapat manfaat tambahan harga dan pembeli mendapat manfaat tempo (jangka waktu).
Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim bahwa Barirah dijual oleh tuannya dengan cara kredit selama sembilan tahun, satu tahunnya 40 Dirham. Ini menunjukkan bolehnya jual beli kredit. Karena tidak ada unsur gharar (tidak pasti) di dalamnya, juga tidak ada riba dan jahalah (tidak jelas). Maka boleh, sama seperti jual beli lainnya, jika barang yang dijual itu hak milik si penjual dan berada dalam kekuasaannya saat transaksi jual beli berlangsung.
(Sumber: Majmu’ Fatawa Bin Baz, juz: 17, halaman: 196).

Sumber :
http://somadmorocco.blogspot.co.id/2016/06/shalat-witir-2-1-adakah-dalilnya.html?m=1

Sabtu, 14 Oktober 2017

Anak Kecil Shalat di Masjid.

Anak Kecil Shalat di Masjid.

يجوز صلاة الصبي المميِّز في أثناء الصف بعد أن يؤدَّب ويعلم احترام المسجد والمصلين بشرط الأمن من العبث ، وبشرط الطهارة الكاملة ، والأولى أن يكون الصبيان خلف الرجال إلا إذا خيف من اجتماعهم كثرة اللعب والضحك الذي يشوش على المصلين فالواجب تفريقهم ، فأما من دون التمييز فلا يُمكَّنون من دخول المسجد وقت الصلاة أو أثناء الخطبة فإنهم لا يعرفون حرمة المسجد .

Boleh hukumnya anak kecil yang telah mumayyiz (dapat membedakan baik dan buruk) berada di tengah shaf, jika anak tersebut telah dididik dan diajarkan memuliakan masjid, dengan syarat: aman dari kesia-siaan dan suci secara sempurna.

Lebih utama jika anak-anak kecil itu berada di belakang laki-laki dewasa, kecuali jika perkumpulan mereka itu dikhawatirkan menyebabkan mereka banyak bermain dan tertawa sehingga mengganggu orang yang shalat, maka mereka wajib dipisah.

Adapun anak yang belum sampai usia tamyiz (tidak dapat membedakan baik dan buruk, maka mereka tidak diberi kesempatan untuk masuk masjid, baik ketika shalat sedang berlangsung atau ketika khutbah, karena mereka tidak mengerti kemuliaan masjid.

Sumber:

الكتاب : فتاوى إسلامية لأصحاب الفضيلة العلماء

سماحة الشيخ عبدالعزيز بن عبدالله بن باز

فضيلة الشيخ محمد بن صالح بن عثيمين

فضيلة الشيخ عبدالله بن عبدالرحمن الجبرين

إضافة إلى اللجنة الدائمة وقرارات المجمع الفقهي المحقق : محمد بن عبدالعزيز المسند

Kumpulan Fatwa Para Ulama:

Syaikh Abdul Aziz ibn Baz

Syaikh Muhammad Shalih ibn ‘Utsaimin

Syaikh Abdullah ibn ‘Abdirrahman al-Jibrin

Juz.I, hal.432.

Shalat Sunnat Lagi Setelah Witir, bolehkan ?

Shalat Sunnat Lagi Setelah Witir, bolehkan ?


مسلم من طريق أبي سلمة عن عائشة أنه - صلى الله عليه وسلم - كان يصلي ركعتين بعد الوتر وهو جالس

“Rasulullah Saw shalat dua rakaat setelah Witir. Beliau shalat dalam keadaan duduk”.

Hadits riwayat Muslim, dari Aisyah ra.

Makna hadits ini menurut Imam an-Nawawi:

وحمله النووي على أنه - صلى الله عليه وسلم - فعله لبيان جواز التنفل بعد الوتر وجواز التنفل جالسا

Boleh shalat sunnat lagi setelah shalat Witir.

Boleh shalat sunnat dalam keadaan duduk.

Sabtu, 07 Oktober 2017

Talqin Mayat Ketika Sakaratul-Maut.

Talqin Mayat Ketika Sakaratul-Maut.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda, “Talqinkanlah orang yang sakaratul-maut
diantara kamu dengan ucapan La ilaha illallah”. (HR. Muslim).
Komentar Imam an-Nawawi:
معناه من حضره الموت والمراد ذكروه ال إله إال هللا لتكون آخر كالمه كما في الحديث من كان آخر كالمه ال إله إال هللا دخل
الجنة واألمر بهذا التلقين أمر ندب وأجما العلماء على هذا التلقين وكرهوا االكثار عليه والمواالة لئال يضجر بضيق حاله
وشدة كربه فيكره ذلك بقلبه ويتكلم بما ال يليق قالوا وإذا قاله مرة ال يكرر عليه إال أن يتكلم بعده بكالم آخر فيعاد التعريض به
ليكون آخر كالمه ويتضمن الحديث الحضور عند المحتضر لتذكيره وتأنيسه واغماض عينيه والقيام بحقوقه وهذا مجما
عليه
Maknanya, siapa yang sedang mengalami sakratul-maut, maka ingatkanlah ia dengan ucapan ‘ ال
هللا إال إله ’ agar kalimat terakhirnya adalah ‘ هللا إال إله ال ’sebagaimana yang disebutkan dalam hadits,
“Siapa yang akhir kalamnya adalah: ‘ هللا إال إله ال ,’maka ia masuk surga”. Perintah talqin ini
adalah perintah anjuran. Para ulama telah Ijma’ tentang talqin ini. Para ulama memakruhkan
memperbanyak talqin dan terus menerus tanpa henti agar orang yang sedang sakaratul-mau itu
tidak kacau karena kondisinya yang sedang sulit dan berat hingga menyebabkan tidak suka
dalam hatinya dan ia mengatakan kata-kata yang tidak layak. Menurut para ulama, jika orang
yang sakaratul-maut itu telah mengucapkan ‘ هللا إال إله ال ’satu kali, maka tidak perlu lagi
mengulangi talqin. Kecuali jika setelah mengucapkan itu ia mengucapkan kata-kata lain, maka
talqin diulang lagi agar akhir kalamnya adalah ‘ هللا إال إله ال .’Hadits ini juga mengandung makna
anjuran agar hadir di tempat orang yang sedang menjalani sakaratul-mau untuk
mengingatkannya, berbuat baik kepadanya, menutupkan kedua matanya dan melaksanakan hak-
haknya. Semua perkara ini disepakati para ulama berdasarkan Ijma’165
.
Ulama ikhtilaf tentang talqin mayat setelah dikuburkan. Berikut ini pendapat para ulama:
Dalil-Dalil Talqin Mayat Setelah Dikubur.
Riwayat Imam ath-Thabrani dari Abu Umamah, ia berkata: “Apabila aku mati, maka lakukanlah
terhadapku sebagaimana Rasulullah Saw memerintahkan kami melakukannya terhadap orang
yang mati diantara kami. Rasulullah Saw memerintahkan kami seraya berkata: “Apabila salah
seorang saudara kamu mati, lalu kamu ratakan tanah kuburannya, hendaklah seseorang berdiri di
sisi kepala kuburnya seraya mengucapkan: “Wahai fulan bin fulanah”. Sesungguhnya ia
mendengarnya, akan tetapi ia tidak menjawab. Kemudian katakana: “Wahai fulan bin fulanah”.
Maka ia pun duduk. Kemudian orang yang membaca talqin itu mengatakan: “Wahai fulan bin
fulanah”. Maka ia menjawab: “Bimbinglah kami, semoga Allah merahmatimu”. Akan tetapi
kamu tidak dapat merasakannya. Hendaklah orang yang membacakan talqin itu mengucapkan:
“Ingatlah apa yang engkau bawa ketika keluar dari dunia, syahadat kesaksian tiada tuhan selain
Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan rasul Allah. Sesungguhnya engkau ridha
Allah sebagai Tuhan. Islam sebagai agama. Muhammad sebagai nabi. Qur’an sebagai imam”.
Maka malaikat Munkar dan Nakir saling menarik tangan satu sama lain seraya berkata: “Marilah
kita pergi. Untuk apa kita duduk di sisi orang yang jawabannya telah diajarkan”. Seorang laki-
laki bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana jika tidak diketahui nama ibunya?”. Rasulullah
Saw menjawab: “Dinisbatkan kepada Hawa. Wahai fulan anak Hawa”.
Komentar Imam al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani:

“Sanadnya shalih (baik). Dikuatkan Imam Dhiya’uddin dalam kitab Ahkam-nya”.
Al-Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan beberapa riwayat lain yang semakna dengan hadits ini dalam
kitab Talkhish al-Habir.
Riwayat Pertama:

Diriwayatkan Sa’id bin Manshur, dari jalur Rasyid bin Sa’d, Dhamrah bin Habib dan lainnya,
mereka berkata: “Apabila kubur mayat telah diratakan, orang banyak telah beranjak, mereka
menganjurkan agar dikatakan kepada mayat di sisi kuburnya: “Wahai fulan, katakanlah tiada
tuhan selain Allah. Katakanlah: aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Tiga kali.
Katakanlah: Tuhanku Allah. Agamaku Islam. Nabiku Muhammad”. Kemudian beranjak.
Riwayat Kedua:

Imam ath-Thabrani meriwayatkan dari hadits al-Hakam bin al-Harits as-Sulami, ia berkata
kepada mereka: “Apabila kamu telah menguburku dan kamu telah menyiramkan air di atas

kuburku, maka berdirilah kamu di sisi kuburku, menghadaplah ke arah kiblat, dan berdoalah
untukku”.
Riwayat Ketiga:

Diriwayatkan Ibnu Majah dari jalur riwayat Sa’id bin al-Musayyib, dari Ibnu Umar dalam hadits,
diantara isinya: “Apabila salah seorang kamu telah meratakan labin (batu dari tanah liat dijemur)
di atas kubur, maka ia berdiri di sisi kubur, kemudian berkata: “Ya Allah, keringkanlah tanah di
kedua sisinya, naikkanlah ruhnya, berikanlah ridha kepadanya dari sisi-Mu”.
Riwayat Keempat:

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan lainnya, bahwa sahabat nabi bernama ‘Amr bin al-‘Ash
berkata kepada keluarganya: “Apabila kamu mengubur aku, maka tegaklah setelah itu di sekitar
kuburku sekira-kira selama orang menyembelih hewan sembelihan dan membagi-bagi
dagingnya, hingga aku merasa tenang dengan kamu dan aku dapat melihat apa yang ditanyakan
malaikat utusan Tuhanku”. (Hadits riwayat Imam Muslim).
Riwayat Kelima:

Hadits: sesungguhnya Rasulullah Saw, apabila telah selesai mengubur jenazah, beliau berdiri di
sisi makam seraya berkata: “Mohonkanlah ampunan untuk saudara kamu, mohonkanlah agar ia
diberi ketetapan, karena ia sekarang sedang ditanya”.
(Hadits riwayat Abu Daud, al-Hakim dan Al-Bazzar dari ‘Utsman)166
.
Hadits Lain:
حديث: » لقنوا موتاكم ال إله إال هللا «.
قال المحب الطبري وابن الهمام والشوكاني وغيرهم لعظ موتاكم نص في األموات وتناوله للحاي المحتضار مجااز فاال يصاار
إليه إال بقرينة وحيث ال توجد قرينة تصرفه عن حقيقته إلى مجازه فشموله لألموات أولى إن لم يقتصر عليهم فقط وهللا أعلم.
Hadits: “Talqinkanlah orang yang mati diantara kamu dengan ucapan: La ilaha illallah”. (Hadits riwayat
Muslim, Abu Daud dan an-Nasa’i).
Komentar Ulama Tentang Makna Kata: [موتاكم.[
Imam al-Muhibb ath-Thabari, Ibnu al-Hammam, Imam asy-Syaukani dan lainnya berpendapat: Kata
[موتااكم [ adalah teks untuk orang yang sudah mati. Digunakan untuk orang yang masih hidup
ketika sekarat sebagai bentuk Majaz, tidak digunakan untuk orang hidup kecuali dengan qarinah
(indikasi), jika tidak ada qarinah yang mengalihkan maknanya dari makna sebenarnya kepada
makna Majaz, maka lebih utama penggunaannya kepada makna untuk orang yang sudah mati,
meskipun tidak terbatas hanya untuk orang yang sudah mati saja, wallahu a’lam.
Pendapat Ulama Ahli Hadits.
Imam Ibnu ash-Shalah:
وسئل الشيخ أبو عمرو بن الصالح رحمه هللا عنه فقال التلقين هو الذى نختاره ونعمل به قال وروينا فيه حديثا من حديث أبى
امامة ليس إسناده بالقائم لكن اعتضد بشواهد وبعمل أهل الشام قديما
Syekh Abu ‘Amr bin ash-Shalah ditanya tentang talqin, ia menjawab: “Talqin yang kami pilih
dan yang kami amalkan, telah diriwayatkan kepada kami satu hadits dari hadits Abu Umamah,
sanadnya tidak tegak/tidak kuat. Akan tetapi didukung hadits-hadits lain yang semakna
dengannya dan dengan amalan penduduk negeri Syam sejak zaman dahulu167
.
Pendapat Ahli Hadits Syekh Abdullah bin Muhammad ash-Shiddiq al-Ghumari:
إن التلقين جرى عليه العمل قديما فى الشام زمن أحمد بن حنبل وقبله بكثير، وفى قرطبة ونواحيها حوالى المائة الخامسة فما
بعدها إلى نكبة األندلس ، وذكر بعض العلماء من المالكية والشافعية والحنابلة الذين أجازوه ، وذكر أن حديث أبى أمامة
ضعيف ، لكن الحافظ ابن حجر قال فى "التلخيص " إسناده صحيح ، إسناده صالح ألن له طرقا وشواهد
Sesungguhnya talqin telah dilaksanakan di negeri Syam sejak zaman Imam Ahmad bin Hanbal
dan lama sebelumnya, juga di Cordova (Spanyol) dan sekitarnya kira-kira abad ke lima dan
setelahnya hingga sekitar Andalusia. Syekh Abdullah al-Ghumari menyebutkan beberapa ulama
dari kalangan Mazhab Maliki, Syafi’I dan Hanbali yang membolehkannya. Ia juga menyebutkan
bahwa hadits riwayat Abu Umamah adalah hadits dha’if, akan tetapi al-Hafizh Ibnu Hajar
berkata dalam kitab Talkhish al-Habir: sanadnya shahih. Menurut Syekh Abdullah al-Ghumari
sanadnya baik, karena memiliki beberapa jalur lain168
.
Pendapat Ahli Fiqh.
Pendapat Ibnu al-‘Arabi:
قال ابن العربي في مسالكه إذا أدخل الميت قبره فإنه يستحب تلقينه في تلك السااعة وهاو فعال أهال المديناة والصاالحين مان
األخيار ألنه مطابق لقوله تعالى ﴿ وذكر فإن الاذكرى تنعاا المايمنين و، وأحاو ماا يكاون العباد إلاى التاذكير بااهلل عناد سايال
المالئكة.
Ibnu al-‘Arabi berkata dalam kitab al-Masalik: “Apabila mayat dimasukkan ke dalam kubur,
dianjurkan agar di-talqin-kan pada saat itu. Ini adalah perbuatan penduduk Madinah dan orang-
orang shaleh pilihan, karena sesuai dengan firman Allah Swt: “Dan tetaplah memberi
peringatan, karena Sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman”.
(Qs. adz-Dzariyat [51]: 55). Seorang hamba sangat butuh untuk diingatkan kepada Allah ketika
ditanya malaikat169
.
Pendapat Ibnu Taimiah:
هذا التلقين المذكور قد نقل عن طائعة من الصحابة : أنهم أمروا به كأبي أمامه الباهلي وغيره وروي فيه حديث عن النبي
صلى هللا عليه و سلم لكنه مما ال يحكم بصحته ولم يكن كثير من الصحابة يععل ذلك فلهذا قال اإلمام أحمد وغيره من العلماء
: أن هذا التلقين ال بأس به فرخصوا فيه ولم يأمروا به واستحبه طائعة من أصحاب الشافعي وأحمد وكره طائعة من العلماء
من أصحاب مالك وغيرهم
Talqin yang disebutkan ini telah diriwayatkan dari sekelompok shahabat bahwa mereka
memerintahkannya, seperti Abu Umamah al-Bahili dan lainnya, diriwayatkan hadits dari
Rasulullah Saw, akan tetapi tidak dapat dihukum shahih, tidak banyak shahabat yang
melakukannya, oleh sebab itu Imam Ahmad dan ulama lainnya berkata, “Talqin ini boleh
dilakukan, mereka memberikan rukhshah (dispensasi keringanan), mereka tidak
memerintahkannya. Dianjurkan oleh sekelompok ulama mazhab Syafi’i dah Hanbali,
dimakruhkan sekelompok ulama dari kalangan mazhab Maliki dan lainnya 170
.
Pendapat Imam an-Nawawi:
قال جماعات من أصحابنا يستحب تلقين الميت عقب دفنه فيجلس عند رأسه انسان ويقول يا فالن ابن فالن ويا عبد هللا ابن
أمة هللا اذكر العهد الذى خرجت عليه من الدنيا شهادة أن ال اله وحده ال شريك له وأن محمدا عبده ورسوله وأن الجنة حق
وأن النار حق وأن البعث حق وأن الساعة آتية الريب فيها وأن هللا يبعث من في القبور وأنك رضيت باهلل ربا وباالسالم دينا
وبمحمد صلى هللا عليه وسلم نبيا وبالقرآن إماما وبالكعبة قبلة وبالميمنين إخوانا زاد الشيخ نصر ربي هللا ال إله اال هو عله
توكلت وهو رب العرش العظيم فهذا التلقين عندهم مستحب ممن نص علي استحبابه القاضي حسين والمتولي والشيخ نصر
المقدسي والرافعي وغيرهم
Para ulama mazhab Syafii menganjurkan talqin mayat setelah dikuburkan, ada seseorang yang
duduk di sisi kubur bagian kepala dan berkata: “Wahai fulan bin fulan, wahai hamba Allah anak
dari hamba Allah, ingatlah perjanjian yang engkau keluar dari dunia dengannya, kesaksian tiada
tuhan selain Allah, hanya Dia saja, tiada sekutu baginya, sesungguhnya Muhammad adalah
hamba-Nya dan rasul-Nya, sesungguhnya surga itu benar, sesungguhnya neraka itu benar,
sesungguhnya hari berbangkit itu benar, sesungguhnya hari kiamat itu akan datang, tiada
keraguan baginya, sesungguhnya Allah membangkitkan orang yang di kubur, sesungguhnya
engkau ridha Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, Muhammad sebagai nabi, al-Qur’an
sebagai imam, Ka’bah sebagai kiblat, orang-orang beriman sebagai saudara”. Syekh Nashr
menambahkan: “Tuhanku Allah, tiada tuhan selain Dia, kepada-Nya aku bertawakkal, Dialah
Pemilik ‘Arsy yang agung”. Talqin ini dianjurkan menurut mereka, diantara yang menyebutkan
secara nash bahwa talqin itu dianjurkan adalah al-Qadhi Husein, al-Mutawalli, Syekh Nashr al-
Maqdisi, ar-Rafi’i dan selain mereka171
.
يستحب أن يمكث على القبر بعد الدفن ساعة يدعو للميت ويستغعر له نص عليه الشافعي واتعق عليه االصحاب قالوا
ويستحب أن يقرأ عنده شئ من القرآن وإن ختموا القرآن كان أفضل وقال جماعات من أصحابنا يستحب أن يلقن
Dianjurkan berdiam diri sejenak di sisi kubur setelah pemakaman, berdoa untuk mayat dan
memohonkan ampunan untuknya, demikian disebutkan Imam Syafi’i secara nash, disepakati
oleh para ulama mazhab Syafi’i, mereka berkata: dianjurkan membacakan beberapa bagian al-
Qur’an, jika mengkhatamkan al-Qur’an, maka lebih afdhal. Sekelompok ulama mazhab Syafi’i
berkata: dianjurkan supaya ditalqinkan172
.
Pendapat Syekh ‘Athiyyah Shaqar Mufti Al-Azhar:
أن هذا العمل ال يضر األحياء وال األموات ، بل ينتعا به األحياء تذكرة وعبرة، فال مانا منه .
Talqin tidak memudharatkan orang yang masih hidup dan orang yang sudah wafat, bahkan
memberikan manfaat bagi orang yang masih hidup, peringatan dan pelajaran, maka tidak ada
larangan membacakan Talqin untuk mayat.

-------------------------------------------------------------------
Imam an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab,

37 masalah populer ustadz abdul somad lc ma

Senin, 02 Oktober 2017

Kajian Terbaru, Ustadz Abdul Somad LC MA, Kajian Syarah Hadits Arbain Imam An-Nawawi (Rahimahullah)

https://youtu.be/WoypB-6TWxc

Membuat Nomor Otomatis Pada Delphi

Membuat Nomor Otomatis Pada Delphi

Saat membuat sebuah project pengolahan data. Pasti teman-teman akan menemukan kasus pembuatan nomor otomatis. Maka kali ini admin akan memberikan sedikit tips sederhana.

Buatlah tampilan project seperti dibawah ini: 

Dengan field database

NomorNama


kemudian perhatikan code dibawah ini:


Pada Tombol Baruprocedure 

TForm1.Button1Click(Sender: TObject); begin Edit1.Text:='ZIT-'+FormatDateTime('yyyy',Now)+ '-'+IntToStr(ADOQuery1.RecordCount+1); end;; 

Pada Tombol Simpanprocedure 

TForm1.Button2Click(Sender: TObject); begin with ADOQuery1 do begin Append; FieldByName('Nomor').AsString:=Edit1.Text; FieldByName('Nama').AsString:=Edit2.Text; Post; Edit1.Text:=''; Edit2.Text:=''; 

Button1Click(Sender); end; Pada Tombol FormShowprocedure 

TForm1.FormShow(Sender: TObject); begin Button1Click(Sender); end; Maka tampilannya akan seperti ini saat dijalankan
Tampilan saat dijalnkan

Cara menginstal quick report di Delphi 7

Cara menginstal quick report di Delphi 7 ... Untuk membuat report atau laporan dari sebuah aplikasi database maka diperlukan suatu tool...